ٍSekilas Tentang Perbedaan Puasa Ummat Nabi Muhammad Dan Ummat Terdahulu
ٍSekilas Tentang Perbedaan Puasa Ummat Nabi Muhammad Dan Ummat Terdahulu
Penulis : Muhammad Rizki Akbar Siregar
Puasa di Bulan Ramadhan adalah satu ibadah istimewa yang banyak di nanti-nanti oleh semua muslim, bahkan yang tidak muslim pun ikut menantikan bulan satu ini karena mengharapkan kejipratan keberkahan dari bulan Ramadahan.
Puasa di bulan Ramadhan sejatinya bukanlah ibadah baru, karena puasa tak hanya di wajibkan bagi ummat nabi Muhammad. Jauh sebelum ummat ini muncul, puasa Ramadhan sudah lebih diwajibkan bagi ummat terdahulu . Sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqoroh: 183)
Namun, kalau kita lebih mau menggali, apakah puasa antara ummat terdahulu dan ummat saat ini sama persis? Apakah ada perbedaan di antara puasanya?
Berikut penulis sampaikan beberapa perbedaan antara puasa ummat nabi Muhammad dan ummat terdahulu:
a.
Sahur
Termasuk diantara keutamaan Ummat nabi
Muhammad saat ramadhan adalah dengan adanya makan sahur yang mana makan sahur
adalah pembeda antara puasa ahlu kitab di masa lalu dan puasa ummat Nabi
Muhammad, sebagaimana dalam sabda Nabi saw:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ
الْكِتَابِ ، أَكْلَةُ السَّحَرِ
Artinya: Pembeda antara puasa kita dan
puasa ahlu kitab adalah makan sahur (HR. Muslim)[1]
b.
Menyegerakan Berbuka
Termasuk diantara keutamaan Ummat nabi
Muhammad saat ramadhan adalah menyegerakan berbuka, yang mana dahulunya ummt
Yahudi dan Nasrani mengakhiri buka puasa, sebagaiman dalam sabda Nabi saw:
لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ
لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
Artinya: "Agama ini akan senantiasa nampak selama
orang-orang (kaum muslimin) menyegerakan berbuka, karena orang-orang yahudi dan
nashrani menundanya." (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab
shohih keduanya)[2]
c.
Penghalalan Makan, Minum dan Berhubungan Badan
diwaktu Malam Sampai Sebelum Fajar
Termasuk diantara keutamaan Ummat nabi
Muhammad saat ramadhan adalah dengan bolehnya makan, minum, dan berhubungan
badan di malam hari sampai terbit fajar, sebagaiman firman Allah ta’ala:
أُحِلَّ لَكُمْ
لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ
وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ
أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar (QS. Al-Baqoroh: 187)
Mengomentari ayat ini
Al-Qurtubi berkata: lafaz أُحِلَّ menghukumkan bahwa dulu ini semua (makan, minum dan berhubungan badan diwaktu
malam sampai sebelum fajar) adalah haram
sebelumnya, kemudian dihapuskan hukumnya[3]
d.
Lailatul Qadr
Termasuk diantara keutamaan Ummat nabi
Muhammad saat ramadhan adalah dengan adanya malam lailatul qodr yaitu malam
yang sebagaimana dalam firman Allah ta’ala:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ
خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Artinya: Malam lailatul qodr lebih baik dari malam seribu
bulan (QS. Alqodr:3)
Kebanyakan
pakar tafsir mengatakan: “Beramal di malam lailatul qodr lebih baik dari pada
beramal di seribu bulan yang tidak ada padanya malam lailatul qodr”[4]
Dari Imam Malik bahwasanya Rasulullah saw.
melihat usia umat terdahulu yang panjang-panjang sesuai yang Allah kehendaki,
beliau merasa usia umatnya sangat pendek, sehingga amal mereka tidak sebanyak
amal umat yang lainnya, karena panjangnya usia. Kemudian
Allah memberikan lailatul qadar yang lebih baik dari pada 1000 bulan. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatto’)[5]
Komentar
Posting Komentar